4 - Kebijakan Masuk Pameran
|
Tanggal Pameran: 7 – 9 September 2022
Jam Buka Pameran: 10.00 – 18.00 WIB (GMT+7 Waktu Jakarta)
Tempat Pameran: Hall A&B Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta – Indonesia
|
1.
|
Lab Indonesia 2022 adalah pameran perdagangan dan business-to-business. Bebas biaya masuk untuk semua pengunjung setelah menyelesaikan proses pendaftaran online.
|
2.
|
Penerimaan kunjungan dibatasi hanya untuk profesional perdagangan dan pengunjung bisnis dengan undangan dan pendaftaran saja. Anak di bawah umur 16 tahun ke bawah TIDAK akan diizinkan masuk ke ruang pameran.
|
3.
|
Perlu diketahui bahwa jadwal kunjungan dapat berubah sesuai dengan panduan resmi pemerintah dan otoritas setempat. Kami akan terus memberi Anda informasi terbaru tentang situasi untuk memastikan kunjungan yang aman dan produktif.
|
4.
|
Pemegang E-badge tidak boleh mengizinkan E-badgenya digunakan oleh orang lain. Kegagalan apa pun kemungkinan akan menyebabkan pemegang E-Badge dan orang yang memakai E-Badge dikeluarkan dari acara tersebut.
|
5.
|
Kode berpakaian diwajibkan menggunakan pakaian bisnis. Berikut adalah kode berpakaian/pakaian yang TIDAK diperbolehkan masuk ke ruang pameran:
|
|
a. Celana Pendek/ Bermuda
b. Singlet/ Kemeja Tanpa Lengan/ Kaos Tanpa Lengan
c. Sandal/ Sandal Jepit
d. Sepatu Dengan Ujung Terbuka/ Alas Kaki Tidak Tertutup
Penyelenggara berhak menolak pengunjung yang dinilai tidak berpakaian pantas.
|
6.
|
Merokok tidak diperbolehkan di area ruang pameran
|
7.
|
Aturan dan Peraturan
Dalam mendaftar atau pada saat masuk ke ruang Pameran, pengunjung setuju bahwa mereka harus mematuhi semua aturan dan peraturan pada Pameran yang telah ditentukan. Semua pertanyaan harus dijawab dengan lengkap. Penyelenggara berhak menolak pengunjuk masuk ke area pameran jika formulir tidak diisi dengan benar.
|
8.
|
Perilaku pada Ruang Pameran |
a.
|
Pengunjung tidak boleh melakukan, atau tidak diizinkan melakukan apa pun yang akan menyebabkan gangguan, ketidaknyamanan, kerusakan atau bahaya bagi orang atau benda apa pun atau yang menurut Penyelenggara tidak sesuai dengan standar umum Pameran atau merupakan pelanggaran terhadap aturan dan peraturan ini atau hukum dan peraturan yang berlaku secara umum.
|
b.
|
Untuk tujuan keamanan dan untuk mencegah dan mendeteksi kejahatan, pengunjung dapat dikenakan penggeledahan tas secara acak dan perekaman kamera CCTV di area ruang Pameran.
|
c.
|
Pengunjung tidak boleh membawa kamera, perekam video, atau peralatan perekaman dalam bentuk apa pun ke Pameran tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penyelenggara. Penyelenggara berhak untuk mengecek barang-barang milik pengunjung setiap saat.
|
d.
|
Secara tegas bagi pengunjung dilarang untuk merekam gambar dalam bentuk apapun (“Gambar”) saat menghadiri Pameran tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penyelenggara. Larangan tersebut termasuk, tetapi tidak terbatas pada, pengambilan foto, perekaman video dalam bentuk apa pun dan menggambar atau membuat sketsa Gambar. Pengunjung setuju untuk menyerahkan kepada Penyelenggara atas permintaan materi apa pun di media apa pun di mana gambar dapat direkam dengan melanggar aturan ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada film, kaset video, buku sketsa, telepon kamera dan penyimpanan digital perangkat.
|
e.
|
Penyelenggara berhak untuk menolak pengunjung mana pun atau meminta pengunjung untuk pergi jika menurut mereka perilakunya melanggar aturan dan regulasi ini atau aturan dan regulasi Pameran, atau bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. peraturan yang berlaku secara umum. Pendapat Penyelenggara bersifat tetap dan tidak bisa dirubah dalam hal ini.
|
a.
|
Penyelenggara tidak bertanggung jawab kepada pengunjung mana pun atas kehilangan atau kerusakan apa pun pada propertinya yang terjadi (dari sebab apa pun) di atau sekitar area ruang Pameran atau atas kematian atau cedera apa pun yang diderita oleh pengunjung mana pun saat berada atau meninggalkan area Pameran (selain kematian atau cedera akibat kelalaian Penyelenggara sejauh ini tidak dapat dikesampingkan atau dibatasi oleh hukum (dan kemudian hanya sejauh itu).
|
b.
|
Pengunjung setuju bahwa Penyelenggara tidak akan menanggung kewajiban apa pun kepadanya atas produk apa pun yang ditampilkan atau dijual oleh peserta pameran mana pun di area ruang Pameran. Setiap Pengunjung setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan Penyelenggara, atas permintaan, terhadap semua klaim, kewajiban, kerugian, tuntutan, proses, kerusakan, penilaian, pengeluaran, biaya (termasuk biaya hukum) dan biaya apapun yang dikeluarkan oleh atau atas nama atau dibuat terhadap Penyelenggara yang timbul dari pelanggaran atau klaim lain yang berkaitan dengan atau yang timbul dari pengambilan Gambar yang tidak sah oleh Pengunjung tersebut.
|
c.
|
Pengunjung setuju bahwa Penyelenggara tidak akan menanggung kewajiban apa pun kepadanya atas kesalahan atau kelalaian dalam informasi apa pun yang berkaitan dengan peserta pameran atau produknya di direktori resmi Pameran atau dalam materi promosi atau materi cetak lainnya atau informasi yang disediakan oleh Penyelenggara atau peserta pameran itu.
|
d.
|
Tidak ada pengesampingan oleh Penyelenggara dari salah satu ketentuan aturan dan peraturan ini atau hak-haknya di bawah ini yang akan berlaku kecuali diberikan secara tertulis dan ditandatangani oleh Event Director Penyelenggara.
|
 |